WARGA NEGARA DAN NEGARA
Pengertian Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negarayang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negarajuga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.Menurut Prof. Mr. L. J Van Apeldoorn, Negara memiliki beberapa pengertian, seperti berikut ini:
- Negara diartikan sebagai penguasa, yaitu untuk mengatakan orang-orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal di suatu daerah.
- Negara diartikan sebagai persekutuan rakyat, yaitu untuk mengatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah, di bawah kekuasaan tertinggi menurut kaidah hukum.
- Negara mengandung arti suatu wilayah tertentu. Hal ini untuk menyatakan suatu daerah yang didalamnya didiami oleh suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.
- Negara berarti kas Negara atau fiscus, yaitu untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum, seperti dalam istilah pendapatan Negara.
Pengertian Warga Negara
Warga Negara berasal dari dua kata , yaitu Warga dan Negara.Warga diartikan sebagai anggota atau peserta. Warga mengandung arti peserta atau anggota dari suatu kelompok atau organisasi perkumpulan.Warga Negara berarti anggota dari suatu organisasi kekuasaan yang dinamai Negara.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud orang-orang bangsa Indonesia asli adalah orang – orang Indonesia yang menjadi warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.
Hubungan Negara dan Warga Negara
Negara dan warga negara berhubungan erat. Mengapa? Karena salah satu syarat mendirikan negara adalah adanya warga negara. Jadi, negara tidak akan dapat didirikan tanpa adanya warga negara. Warga negara membutuhkan negara supaya dapat melindungi mereka. Selain itu warga negara juga harus patuh terhadap hukum yang diberlakukan oleh negaranya tersebut.
Sumber:
http://www.pengertianahli.com/2014/03/negara-adalah.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
Sumber:
http://www.pengertianahli.com/2014/03/negara-adalah.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
Komentar
Posting Komentar